Jumat 08 Jun 2012 19:04 WIB

BNN: Grasi Corby tak Pengaruhi Pemberantasan Narkoba

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Karta Raharja Ucu
Schapelle Leigh Corby
Foto: usp.com.au
Schapelle Leigh Corby

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak terpengaruh terhadap grasi yang diperoleh Schapelle Leigh Corby dalam memberantas narkotika. Kedua hal itu, kata Kepala BNN, Komisaris Jenderal Gories Mere, adalah dua hal yang berbeda.

"Grasi itu tidak akan mengurangi atau melemahkan semangat pemberantasan perdaran narkotika yang dilakukan penegak hukum," kata Mere di Denpasar, Jumat (8/6).

Hal itu dikemukakannya usai memimpin gelar pasukan persiapan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-34, sidang International Drug Enforceent Conference (IDEC) ke-29, dan kegiatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dalam ketiga acara itu, Presiden SBY direncanakan hadir, sekaligus membuka masing-masing acara.

Dikatakan Mere, pemerintah tidak pernah memberikan toleransi kepada para pelaku kejahatan narkotika, bahkan selalu memberikan dukungan dalam penegakan hukum guna memberantas barang haram itu. Saat ini tercatat sebanyak 58 terpidana mati kasus kejahatan narkotika di Indonesia masih belum menjalani hukuman, karena mereka berusaha mengulur waktu agar bisa terhindar dari hukuman mati yang divonis pada mereka.

"Mereka belum dieksekusi mati karena ada yang mengajukan kasasi atau peninjauan kembali melalui Mahkamah Agung," kata mantan Komandan Densus Anti Teror itu.

Mengenai WNI yang terlibat kasus kejahatan narkotika di luar negeri, disebutkan Mere sekitar 250 orang. Mereka tersebar di berbagai negara, seperti Cina, Malaysia, dan negara-negara Eropa.

Ada pun tentang pertemuan IDEC yang berlangsung di Nusa Dua Bali, 11-15 disebutkan merupakan yang pertama diselenggarakan di luar Amerika dan Eropa. Itu kata Mere, merupkan bukti kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia dan Bali khususnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement