REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menyatakan akan membatasi jumlah mobil dan kendaraan bermotor, mengingat rasio panjang jalan dengan kendaraan sudah tidak seimbang.
"Walaupun kajian antara Badan Pengusahaan Batam selaku pihak yang berwenang memberi izin impor mobil ke Batam dengan Dinas Perhubungan Kota Batam belum sama. Namun dua-duanya menyatakan jumlah kendaraan di Batam sudah terlalu banyak, jadi perlu pembatasan," kata dia di Batam, Jumat.
Khusus untuk mobil yang diproduksi di dalam negeri, kata dia, pemerintah kota akan mencari celah peraturan yang memungkinkan pembatasan. "Kami akan mencari cara yang memungkinkan agar jumlah mobil di Batam bisa dibatasi. Batam merupakan pulau kecil, jika tidak dilakukan pembatasan akan menimbulkan masalah baru," kata Dahlan.
Selain mobil, kata Dahlan, jumlah motor di Batam juga terlalu banyak sehingga turut menyumbang kemacetan yang mulai dirasakan setiap hari.
"Kami akan membentuk tim, untuk melakukan pengkajian lebih lanjut. Termasuk melibatkan Samsat serta Bea dan Cukai untuk mengetahui jumlah mobil dan motor untuk menentukan rasio kendaraan yang boleh berada di Batam," Kata dia.
Deputi Bidang Pengusahaan Sarana, Badan Pengusahaan (BP) Batam, I Wayan Subawa yang menangani impor mobil ke Batam mengatakan, sejak 2010 hingga Mei 2012 jumlah mobil luar negeri yang masuk ke Batam mencapai 1.249 unit.
"Sejak diperbolehkan mobil impor masuk ke Batam pada 2010, tercatat 1.249 unit mobil berbagai jenis masuk ke Batam," kata dia.
Ia mengatakan, mobil tersebut diimpor oleh tujuh importir yang ada di Batam. Selisih harga yang cukup tinggi antara mobil impor (CBU) dengan mobil dari ATPM membuat warga lebih memilih mobil CBU.
Hal tersebut berdampak pada terus meingkatnya jumlah mobil CBU yang masuk ke Batam. "Jumlah mobil impor pada 2012, sudah lebih banyak dibanding impor yang dilakukan pada dua tahun sebelumnya," kata Wayan.