REPUBLIKA.CO.ID, JERUSALEM -- Pelaku mogok makan Palestina, Mahmud Sarsak dilarikan ke rumah sakit sipil, Ahad (10/6) waktu setempat. Namun, setelah mendapat perawatan, ia dikembalikan ke rumah sakit di penjara Ramle dekat Tel Aviv, di mana dia ditahan.
"Dia (Mahmud Sarsak) diperiksa tetapi tidak mengakui," kata juru bicara penjara Israel, Sivan Weizman kepada AFP, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Sarsak, seorang tahanan administratif dari Gaza, menuntut untuk diakui sebagai tawanan perang. Penahanan administratif adalah prosedur kembali ke era pra-1948 Mandat Inggris di mana pengadilan militer dapat menahan tersangka tanpa tuduhan untuk jangka waktu sampai enam bulan, yang dapat diperpanjang tanpa batas.
Sarsak mulai menolak makanan pada 23 Maret dan telah berlangsung selama 53 hari tanpa makan, sampai terjadinya kesepakatan mengakhiri pemogokan massa tahanan yang ditandatangani pada 14 Mei. Ia kembali melanjutkan mogok makannya sehari kemudian.
Weizman mengatakan, Sarsak mengancam bakal mogok makan sampai mati sejak saat itu. Tahanan lain yang juga sedang melakukan mogok makan adalah Akram Rikhawi, yang telah menjalani dua pertiga dari hukuman sembilan tahunnya dan mengupayakan pembebasan bersyarat.