REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Rektor ITS Prof Dr Tri Yogi Yuwono DEA mengaku siap diperiksa KPK terkait dugaan korupsi proyek senilai Rp 45 miliar, sedangkan Unair Surabaya juga menepis dugaan korupsi pada proyek pembuatan bakal vaksin Flu Burung.
"Kami sudah melakukan penelusuran dan hasilnya tidak ada proyek senilai Rp45 miliar di ITS," katanya kepada pers di sela-sela peresmian ruang ITS Media Center di Gedung Rektorat ITS Surabaya, Senin.
Menurut dia, penelusuran yang telah dilakukannya justru menemukan beberapa proyek di ITS yang nilainya Rp34 miliar dan Rp 80 miliar untuk proyek pengadaan peralatan dan pembangunan gedung dari Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti).
"Tapi, semua proyek pengadaan tersebut sudah dijalankan sesuai prosedur yang ada. Proyek-proyek itu berlangsung dalam anggaran periode tahun 2009-2010 pada masa jabatan rektor sebelumnya," katanya.
Rektor ITS yang dilantik pada 13 April 2011 itu mengaku telah memeriksa semua proyek yang ada, baik yang berlangsung pada masa jabatannya atau pun sebelumnya.
"Jadi, angka yang disangkakan Rp 45 miliar itu kita masih bingung, karena ketika kami cek memang tidak terbukti angka tersebut dan kami belum dapat pemberitahuan dari KPK tentang nilai yang sebenarnya," katanya.
Namun, pihaknya mendukung langkah hukum yang harus dilewati. "Kami siap kapan pun untuk diperiksa bila memang diminta KPK," katanya.
Korupsi Unair
Secara terpisah, Kepala Strategi Riset dan Laboratorium BSL-3 (Bio Safety Level -3) Dr drh Chairul A Nidom MS mengaku pihaknya tidak tahu menahu tentang adanya dugaan korupsi terkait proyek pembuatan bakal vaksin Flu Burung.
"Saya nggak tahu, karena kami hanya meminta peralatan kepada Kemenkes untuk pembuatan bakal vaksin Flu Burung dan akhirnya kami diberi karena dipercaya akan mampu membuatnya. Buktinya, kami akhirnya mampu membuatnya," katanya.
Menurut peneliti Flu Burung itu, pihaknya hanya menerima peralatan dan tidak tahu-menahu tentang proses pengadaan peralatan itu sendiri.
"Kami juga hanya membuat seed vaccine, lalu kami serahkan kepada pemerintah, sedangkan proyek pembuatan vaksin itu untuk selanjutnya juga dilakukan Bio Farma," katanya.
Oleh karena itu, ia menyatakan tidak tahu laporan BPK kepada DPR RI terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan sarana dan prasarana pembuatan vaksin flu burung di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes tahun anggaran 2008-2011.
Hasil audit itu melaporkan temuan kerja sama tidak sehat para pihak dalam pengadaan fasilitas vaksin flu burung, yaitu Kemenkes, perusahaan swasta Anugerah Nusantara (AN) milik mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin, politisi DPR berinisial MNZ, BUMN PT BF, dan universitas negeri di Jatim.