Senin 11 Jun 2012 19:57 WIB

Pengacara Bhakti Investama tak Tahu Komisarisnya Dicekal

Rep: A. Syalaby Ichsan / Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisaris independen PT. Bhakti Investama, Antonius Z Tombeng, dicekal pihak imigrasi. Akan tetapi, pengacara PT. Bhakti Investama, Andi Simangunsong, mengaku tidak mengetahui pencekalan terhadap Antonius tersebut.

Dia masih bersikukuh Bhakti Investama tidak terlibat dalam kasus penyuapan pajak yang sedang diungkap KPK. "Saya tidak tahu. Tanya saja KPK," ungkap Andi di kantor KPK, Jakarta, Senin (11/6).

Persoalan PT. Agis Tbk yang juga digeledah KPK di MNC Tower lantai 6, Andi menjelaskan hal tersebut tidak terkait sama sekali dengan Bhakti Investama. Menurutnya, Agis hanya menyewa kantor di MNC Tower dan bukan anak perusahaan Bhakti Investama.

 

"Tidak ada dengan Bhakti Investama sama sekali. PT. Agis sama sekali bukan perusahaan Bhakti Investama," jelasnya.

Andi pun menyanggah dugaan bahwa terdapat pengurangan restitusi yang dilakukan tersangka pegawai pajak, Tommy Hindratno. Menurutnya, restitusi senilai Rp 3,4 Miliar tersebut merupakan akumulasi dari tahun ke tahun dan sudah diakui negara.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement