Senin 11 Jun 2012 19:57 WIB

Pengacara Bhakti Investama tak Tahu Komisarisnya Dicekal

Rep: A. Syalaby Ichsan / Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisaris independen PT. Bhakti Investama, Antonius Z Tombeng, dicekal pihak imigrasi. Akan tetapi, pengacara PT. Bhakti Investama, Andi Simangunsong, mengaku tidak mengetahui pencekalan terhadap Antonius tersebut.

Dia masih bersikukuh Bhakti Investama tidak terlibat dalam kasus penyuapan pajak yang sedang diungkap KPK. "Saya tidak tahu. Tanya saja KPK," ungkap Andi di kantor KPK, Jakarta, Senin (11/6).

Persoalan PT. Agis Tbk yang juga digeledah KPK di MNC Tower lantai 6, Andi menjelaskan hal tersebut tidak terkait sama sekali dengan Bhakti Investama. Menurutnya, Agis hanya menyewa kantor di MNC Tower dan bukan anak perusahaan Bhakti Investama.