Selasa 12 Jun 2012 15:57 WIB

Polisi Telusuri Senpi Komplotan Polisi Gadungan

Rep: Asep Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Senpi
Senpi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil mengungkap komplotan polisi gadungan pelaku perampasan kendaraan bermotor dengan menggunakan senjata api, Selasa (12/6). Selain melakukan pengungkapan, polisi juga akan menelusuri asal senpi yang diduga serupa dengan hasil produksi senjata rakitan di daerah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, menjelaskan, polisi berhasil menyita sebuah senpi rakitan jenis FN dari seorang tersangka tewas perampasan kendaraan bermotor atas nama H. Setelah diperiksa, ungkap dia, ada kesamaan bentuk antara senpi yang digunakan pelaku dengan hasil produksi senpi rakitan asal Cipacing.

"Keseluruhan bentuk mulai dari laras dan magazennya sangat mirip hanya saja warnanya yang sedikit berbeda karena senpi tersangka H telah di-Pilox," tutur Herry di Mapolda Metro Jaya.

Oleh sebab itu, Herry mengatakan, polisi akan mendalami asal senpi rakitan tersebut yang ditengarai berasal dari industri rumahan perakitan senjata api di Cipacing yang telah diungkap polisi itu. Dugaan tersebut, ucap Herry, dilandasi atas fakta yang menyatakan industri rumahan di Cipacing memasok senjata api bagi para pelaku kejahatan khususnya pencurian dengan kekerasan terhadap kendaraan bermotor.

Selain itu, komplotan polisi gadungan itu diketahui telah beroperasi sebanyak tiga kali. Dalam rangkaian aksinya itu, mereka selalu mengaku sebagai petugas polisi dan berlangsung selama April 2012. Menurut Herry, selain melakukan aksi perampasan kendaraan bermotor di daerah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, mereka juga melakukan hal serupa di wilayah Kebayoran Baru (Jakarta Selatan), dan Mega Mendung (Bogor). "Ketiganya terjadi pada bulan April 2012," ujar Herry di Mapolda Metro Jaya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement