REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buronan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sherny Kojongian, akan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (13/6) sekitar pukul 08.00 WIB. Penjemputan Sherny Kojongian dipimpin Ketua Tim Terpadu yang juga Wakil Jaksa Agung, Darmono.
"Penjemputan itu diketuai Wakil Jaksa Agung, Darmono setelah itu akan dilakukan penyerahan antar pihak imigrasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhammad Adi Toegarisman dalam jumpa pers di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Rabu (13/6).
Adi menjelaskan penyerahan buronan yang telah melarikan diri selama 10 tahun itu akan dilakukan antara United States Imigration and Custom Enforcement (US ICE) kepada pihak imigrasi Indonesia. Setelah itu, pihak imigrasi Indonesia akan menyerahkannya kepada Kejaksaan Agung.
Kemudian Kejaksaan Agung akan menyerahkan Sherny Kojongian kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selaku tim eksekutor. "Buronan akan dibawa ke Kejari Jakpus selaku eksekutor yang akan memutuskan untuk ditahan di mana," ujarnya.
Sebelumnya Immigration and Customs Enforcement San Francisco (ICE San Francisco) telah menangkap Sherny atas dasar red notice yang dikeluarkan oleh ICPO-Interpol di Lyon, Perancis, pada 2009. Sherny secara resmi diekstradisi pada 11 Juni 2012 lalu dan tiba di Jakarta pada hari ini. Sherny Kojongian telah divonis hukuman pidana selama 20 tahun penjara.