Rabu 13 Jun 2012 11:42 WIB

Kereta Api Tabrak Mobil Taruna

REPUBLIKA.CO.ID,  NGAWI -- Kereta Api (KA) bisnis dan eksekutif Sancaka jurusan Surabaya-Yogyakarta menabrak sebuah mobil Daihatzu Taruna di perlintasan kereta api tak perpalang pintu di Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Ngawi, Rabu.

Humas PT KA Daerah Operasi (Daop) VII Madiun, Sugianto mengatakan, kecelakaan terjadi tepat di pelintasan kereta KM 182+8 dari Surabaya. Hingga kini belum ada laporan terkait korban dari kecelakaan tersebut.

"Kami belum mengetahui apakah ada korban atau tidak dalam kecelakaan tersebut. Saat ini Daop VII Madiun masih berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi untuk menangani kecelakaan lebih lanjut," ujar Sugianto.

Menurut dia, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 09.45 WIB. Saat itu, KA Sancaka bernomor lokomotif CC 2014 sedang melaju kencang dari arah Stasiun Madiun menuju Stasiun Paron, Ngawi.

"Tepat saat kereta melintas di lokasi yang merupakan perlintasan kereta tidak berpalang pintu, terdapat mobil Daihatzu Taruna. Kereta akhirnya menabrak mobil tersebut," papar Sugianto.

Setelah menabrak mobil tersebut, kereta sempat berhenti di Stasiun Geneng, Ngawi, selama beberapa saat. Namun, setelah itu kereta kembali melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta.

"Sedangkan dari pihak mobil belum diketahui kondisinya. Termasuk berapa jumlah penumpangnya dan identitas kendaraan. Polisi setempat masih melakukan penyelidikan di lokasi," terangnya.

Sugianto menambahkan, perlintasan kereta api tidak berpalang pintu memang rawan terjadi kecelakaan. Pihaknya berharap kepada pengguna jalan untuk berhati-hati sebelum melintasi jalur kereta tersebut.

"Para pengguna jalan hendaknya mendahulukan kereta api yang akan lewat. Hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada, yakni undang-undang perkeretaapian," tambahnya.

Data PT KA Daop VII Madiun mencatat, jumlah seluruh perlintasan kereta api di wilayahnya saat ini mencapai 268 unit. Dari jumlah itu, perlintasan kereta api yang telah dijaga oleh petugas dan memiliki palang pintu baru sebanyak 64 unit, sisanya atau sebanyak 204 unit masih belum berpalang pintu.

Sementara, dari 204 unit perlintasan yang tidak berpalang pintu tersebut, sebanyak 172 di antaranya merupakan perlintasan kereta api resmi atau telah memiliki izin dari PT KA. Sedangkan sisanya, yakni 32 unit merupakan perlintasan kereta api liar atau belum berizin.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement