REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus suap pengadaan PLTS di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni sudah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore tadi. Namun, anak-anak Neneng dipastikan masih berada di Malaysia.
"Anak anaknya, informasinya masih berada di Kuala Lumpur,"terang Busyro di kantor KPK, Jakarta (Rabu, 13/6).
Namun, pimpinan KPK bidang pencegahan dan penindakan ini tak merincikan secara detail bersama dengan siapa mereka berada disana.
Sepengetahuannya, mereka dalam pengasuhan dan perawatan. "Kalau melihat usia, ya pasti dalam perawatan," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/6), menangkap tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni. Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan kronologi singkat penangkapan Neneng.
Menurut Johan, Neneng sekitar pukul 11.30 WIB mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Kemudian, tim KPK membuntuti perjalanan Neneng ."Ternyata Neneng menuju rumahnya di kawasan Pejaten," kata Johan melalui pesan singkatnya, Rabu (13/6) petang.
Johan mengatakan, sebelum sampai ke rumah Neneng, tim KPK sempat kehilangan jejak. Namun akhirnya, Neneng ditangkap di rumahnya di kawasan Pejaten sekitar pukul 15. 30 WIB.