REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Telekomunikasi Multimedia dan Informatika (telematika) Roy Suryo hadir dalam persidangan kasus Afriyani, pengendara Xenia maut tragedi Tugu Tani.
Dalam sidang lanjutan yang digelar hari Rabu (13/6) siang oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tersebut, Roy Suryo hadir sebagai saksi ahli.
Menurut Roy, ia diminta kepolisian untuk menganalisis berapa tepatnya kecepatan laju Xenia hitam yang dikendarai Afriyani tersebut.
Ia mengungkapkan, laju kecepatan mobil maut tersebut minimal 89,28 kilometer per jam.