Kamis 14 Jun 2012 14:12 WIB

Pramono Anung Tantang Wa Ode Buktikan Tuduhannya

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pramono Anung
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menantang terdakwa kasus korupsi percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID), Wa Ode Nurhayati untuk membuktikan tudingannya. Ia meminta Wa Ode tak sekadar melontarkan tuduhan, namun harus dengan bukti yang jelas.

''Saya malah tantang, kalau memang ada silakan WON buktikan. Tak hanya sekadar melempar sesuatu yang dia tak ada alat buktinya. Kalau memang ada silakan saja,'' kata Pramono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/6).

Dalam sidang perdananya, Wa Ode menuding Ketua DPR, Marzuki Alie, menerima dana Rp 300 miliar. Sementara wakil ketua DPR lainnya menerima masing-masing menerima Rp 250 miliar. Pimpinan banggar juga dituding menerima uang sebesar Rp 250 miliar.

Pramono pun menyangkal hal tersebut. Alasannya, kata dia, pimpinan tidak pernah bersentuhan dengan proses yang terjadi di banggar. ''Sehingga saya tidak tahu lah. Silakan fakta persidangan yang membuktikan,'' papar politisi PDI Perjuangan tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement