Kamis 14 Jun 2012 16:54 WIB

Pelaku Penembakan di Papua Tewas

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Penembakan (ilustrasi)
Foto: asaljangan.com
Penembakan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Mako Tabuni (MT), dilakukan penangkapan di Distrik Herom, Waena, Papua pada Kamis (14/6) pada pukul 09.45 WIT. Rupanya Mako Tabuni ditembak mati dalam penangkapan tersebut.

"Pada saat pengepungan itu ada penembakan (dari MT) mengenai bagian pinggul dan kakinya. Saat perjalanan ke RS Jayapura, yang bersangkutan meninggal," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Mochamad Taufik yang ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/6).

Taufik menjelaskan, tim gabungan Polda Papua dan Brimob Polda Papua melakukan penggerebekan satu rumah di Distrik Herom, Waena, Papua sekitar pukul 09.45 WIT. Penggerebekan ini untuk menangkap salah satu orang yang diduga menjadi pelaku penembakan di Papua yaitu Mako Tabuni (MT).

Mako Tabuni menjabat sebagai Ketua 1 Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Pada saat pengepungan, Mako Tabuni tidak juga menyerahkan diri dan diketahui memiliki senjata api. Taufik membantah bahwa tembakan itu mengenai kepala Mako

Polisi langsung menyita barang bukti berupa senjata api jenis pistol taurus dengan enam butir peluru dan 20 butir peluru di saku celana Mako Tabuni. Jadi jumlah peluru yang disita sebanyak 26 butir peluru. "Simpatisan dari MT melakukan pengrusakan dan pembakaran beberapa rumah di sekitar Waena setelah penangkapannya. Tidak ada korban tewas dalam bentrokan itu," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement