REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hendarman Supandji mengaku diberikan tugas oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum pelantikannya dilakukan. “Diminta untuk memetakan masalah sengketa pertanahan dan menyelesaikan. Bapak Presiden meminta kepada saya agar melaporkan hasilnya yang diperintahkan itu dalam waktu satu bulan," katanya,” katanya, Kamis (14/6).
Karena diberi waktu satu bulan untuk melaporkan hasilnya, Hendarman mengatakan dirinya akan bekerja keras dan melakukan skala prioritas penyelesaian masalah pertanahan. Ia pun langsung mengatakan akan langsung memerintahkan deputinya untuk melaporkan dan memetakan sengketa pertanahan dari seluruh wilayah Indonesia untuk dicarikan penyelesaiannya.
"Tentunya harus ada prioritas dari permasalahan pertanahan. Yang besar-besar saya petakan dulu. Ada ribuan masalah. Dari ribuan itu, ada prioritas untuk saya selesaikan, mana yang harus saya selesaikan dalam waktu 100 hari," katanya.
Selain itu, ia juga diminta Presiden SBY untuk mengutamakan dan melaksanakan reformasi agraria. Khususnya mengenai pendistribusian tanah-tanah kepada rakyat kecil untuk pertanian yang ada di dalam TAP MPR No 9/2001.
Sementara mengenai kasus tanah di Hambalang, Jawa Barat, Hendarman berjanji akan bekerja sama dan memberi akses seluasnya kepada KPK untuk penyidikan masalah tersebut. Ia juga menyatakan akan membukakan jalan untuk kepentingan penyelidikan agar lebih terang. “Saya akan berikan data dan dokumen agar penyidikan KPK menjadi lebih cepat," katanya.