Jumat 15 Jun 2012 13:32 WIB

Polda: Pengawalan Polisi untuk Nasabah Bank, Gratis

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
 Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh nasabah bank untuk meminta bantuan polisi saat mengambil atau pun menyetorkan uang tunai dalam jumlah besar. Hal itu dilakukan guna mencegah aksi perampokan yang belakangan kian marak terjadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan masyarakat sebaiknya meminta bantuan kepolisian jika hendak menyetorkan atau mengambil uang tunai dalam jumlah besar.

"Bentuknya berupa pengawalan polisi," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Pengawalan tersebut, ungkap Rikwanto, sangat penting bagi nasabah agar mereka terhindar dari potensi aksi kejahatan yang mengintainya. Adapun, bila terjadi tindak kriminalitas, ucap dia, keberadaan polisi paling tidak dapat melakukan perlawanan atas aksi tersebut.

Terkait biaya yang dikeluarkan, Rikwanto mengatakan, pengawalan tersebut tidak dikenakan biaya apapun alias cuma-cuma. Tindak pengawalan seperti itu, tutur dia, merupakan kewajiban polisi untuk menunaikannya.

"Jadi jangan takut dipungut biaya karena semuanya gratis," ungkap Rikwanto.

Seperti telah diberitakan, aksi perampokan terhadap nasabah bank kembali terjadi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Di Jakarta Utara, perampok merampas uang nasabah sebesar Rp98 juta. Sedangkan di Jakarta Timur, pelaku perampokan merenggut uang nasabah senilai Rp100 juta

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement