Sabtu 16 Jun 2012 05:07 WIB

Kerusakan Lingkungan Pantai di Jawa Tengah Parah

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Dewi Mardiani
Hutan Mangrove
Foto: .
Hutan Mangrove

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -— Tingkat abrasi pantai di empat Kabupaten/Kotadi wilayah pantai utara (pantura) Provinsi Jawa Tengah kian mengkhawatirkan. Keempat daerah tersebut meliputi Kabupaten Demak, Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal dan Kota Semarang. Jika abrasi pantai ini tidak segera diantisipasi, dikhawatirkan akan mengakibatkan dampak lingkungan dan sosial yang lebih parah. Karena pantai menjadi sumber penghidupan sebagian warga yang tinggal di daerah tersebut.

“Wilayah itu tingkat rawan abrasinya cukup tinggi dan harus segera diambil tindakan,” ungkap ujar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, Sri Puryono di sela penanaman kembali mangrove di Pantai Maron,Semarang, Jumat (15/6). Menurut Puryono, tingkat abrasinya cukup tinggi. Hal ini banyak disebabkan oleh tingkat kerusakan hutan mangrove di garis pantai yang semakin meluas.

Masalah ini menghadirkan ancaman serius bagi kualitas lingkungan pantai. Pada saatnya juga akan berdampak terhadap sektor perekonomian warga yang tinggal di kawasan pantai. Terhadap permasalahan lingkungan ini, lanjutnya, Provinsi Jawa Tengah terus mendorong dan mengupayakan program-program revitalisasi ketahanan lingkungan pantai. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang semakin parah.

Untuk mengantisipasi permasalahan kerusakan lingkungan pantai ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan dengan dua cara, yakni cara-cara antisipasi vegetatif dan sipil teknis. Upaya vegetatif yang dilakukan adalah menanam mangrove di sepanjang bibir pantai. Terutama di kawasan garis pantai yang sudah mengalami kerusakan lingkungan sangat parah serta kawasan penyangga.

“Penanaman mangrove sangat banyak manfaatnya. Mangrove secara fisik dapat berfungsi menahan ombak, angin, abrasi akibat gelombang air laut maupun untuk mengurangi sedimentasi,” terangnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement