Sabtu 16 Jun 2012 18:22 WIB

Langgar Aturan, 14 Pendaki Disanksi di Gunung Gede Pangrango

Red: Heri Ruslan
Gunung Gede
Foto: satriopinandito.wordpress.com
Gunung Gede

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 14 pendaki yang dikabarkan tersesat di Gunung Gede Pangrango beberapa waktu lalu, akan menjalani sanksi yang diberikan Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango atas perbuatan melanggar aturan masuk wilayah konservasi tanpa izin.

"Kita memberikan sanksi kepada mereka membersihkan sampah di gunung, menanam dan mengadopsi pohon," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGP) Agus Wahyudi kepada ANTARA saat dihubungi Minggu.

Agus mengatakan, ke-14 pendaki tersebut akan menjalani masa detensi di Gunung Gede Pangrango selama dua hingga tiga minggu, sesuai dengan kemampuan mereka menyelesaikan seluruh sanksi yang diberikan.

Lokasi membersihkan sampah dan menanam akan dilakukan di sejumlah titik di Gunung Gede Pangrango, seperti di jalur pendakian Gunung Putri dan untuk menanam akan dilakukan di kawasan adopsi pohon Saronger.