Ahad 17 Jun 2012 10:51 WIB

Melayat Jenazah Non-Muslim, Bolehkah?

Rep: Syahruddin El-fikri/ Red: Heri Ruslan
 Kuburan non-Muslim (ilustrasi).
Foto: photographyblogger.net
Kuburan non-Muslim (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Indonesia merupakan negara yang sangat majemuk. Mulai dari adat istiadat, bahasa, suku bangsa, hingga agama. Walaupun ber beda-beda dalam banyak hal, bangsa ini senantiasa diselimuti dengan keharmonisan.

Berbagai problematika sosial, seperti pertikaian antarsuku, laksana riak-riak kecil buih di lautan. Keharmonisan dalam keragaman itu membuat bangsa ini selalu menjadi daya tarik negara lain untuk mempelajari kondisi sosial budaya masyarakat Indonesia.

Dengan keragaman sosial, budaya, dan agama itu maka umat Islam diharuskan untuk menjaga perbedaan dalam suasana yang damai dan harmonis. Hubungan dengan tetangga atau sanak-saudara yang berbeda ke yakinan, hendaknya tidak memenga ruhi silaturahim antarkeduanya.