Ahad 17 Jun 2012 12:11 WIB

14 Pendaki Ilegal Gunung Pangrango Dihukum

Rep: Karman/ Red: Hafidz Muftisany
Taman Nasional Gunung Pangrango
Foto: suryotomo.wordpress.com
Taman Nasional Gunung Pangrango

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR- Sebanyak 14 pendaki yang dikabarkan tersesat di Gunung Gede Pangrango beberapa waktu lalu, akan menjalani sanksi yang diberikan Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango atas perbuatan melanggar aturan masuk wilayah konservasi tanpa izin.

"Kita memberikan sanksi kepada mereka membersihkan sampah di gunung, menanam dan mengadopsi pohon," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGP) Agus Wahyudi Ahad (17/6).

Agus mengatakan, ke-14 pendaki tersebut akan menjalani masa detensi di Gunung Gede Pangrango selama dua hingga tiga minggu, sesuai dengan kemampuan mereka menyelesaikan seluruh sanksi yang diberikan.