REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa kejiwaan pelaku pelempar bom molotov ke arah lobi Gedung SCTV yang terjadi pada Sabtu (16/6). Langkah tersebut diambil setelah penyidik menduga pelaku mengalami depresi berat usai diberhentikan dari pekerjaannya sebagai tukang batu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, polisi telah menyambangi dan menggeledah rumah kontrakan pelaku di daerah Pondok Labu, Jakarta Selatan, Minggu (17/6). Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi sama sekali tidak menemukan beberapa benda maupun barang yang berkaitan dengan upaya terorisme.
"Tidak ada buku-buku atau hal-hal yang mengarah pada dugaan jaringan teroris," tulis Rikwanto dalam pesan singkatnya. Selain menggeledah rumah kontrakan pelaku, Rikwanto menyatakan, polisi juga memeriksa ayah lelaki berinisial B itu atas nama U (52 tahun).
Menurut penuturan pria yang berprofesi sebagai tukang batu itu, anaknya yang melakukan pelemparan bom molotov mengalami depresi dan gangguan mental pascapemberhentian dirinya dari tempat kerjanya. "Pelaku juga seorang tukang batu di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara," ujar Rikwanto.
Pelaku, tutur Rikwanto, diberhentikan kerja lantaran sering tidak masuk, karena menjaga ibunya yang tengah sakit. Sejak saat itu, pelaku kerap membentak, memarahi, dan memukuli ibunya, terutama ayahnya.
Bahkan, ujar Rikwanto, polisi memperoleh fakta bahwa pada alamat terdahulu di daerah Cilandak, pria berinisial B tersebut pernah diusir warga, karena kerap menganiaya warga sekitar. Pelaku juga pernah disarankan tetangganya untuk memeriksakan diri ke dokter.