REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi Metro Tanjung Duren menangkap dua orang yang menjadi sub agen judi bola Piala Eropa 2012 di Komplek Duta Mas, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanjung Duren, AKP Budi, yang memimpin penangkapan langsung pada Ahad (17/6), mengatakan kedua orang yang ditangkap diduga masih mempunyai bos besar di balik perjudian tersebut.
Dalam penangkapan polisi berhasil menahan tersangka berinisial R (40) dan P (42) di Komplek Duta Mas, Tanjung Duren, yang menjadi wilayah judi bola oleh kedua tersangka.
"Saat kami gerebek, didalam rumah itu ada sekitar tujuh orang lagi rapat sedang merumuskan konsep perjudian. Namun, karena kami kekurangan anggota saat penggerebekan, maka yang tertangkap hanya dua orang," ujar AKP Budi.
Barang bukti yang berhasil disita polisi yakni uang tunai sebanyak Rp 4.341.000, satu lembar daftar rincian tagihan dan tiga unit telepon seluler. Menurut hasil penyelidikan, pelaku sudah menjalankan bisnis ini selama satu tahun, dengan model yang serupa yakni judi bola.
"Karena kami tidak jaring semua, bisa saja omsetnya lebih dari barang bukti yang kami sita. Sebab, sekarang saat piala Eropa, judi bola sedang marak," tambah Budi.
Bekerja sebagai sub agen, R dan P mengaku jika hasil judi ini disetor ke bos besar mereka di sekitar kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam aksinya, kedua tersangka ini juga dibantu oleh tujuh orang anak buah.
Budi mengklaim sudah memegang identitas sang bos besar, dengan inisial J. Bos besar ini kabur ketika penggrebekan dilakukan. Omset ditangan J diduga mencapai ratusan juta rupiah.
"Kami akan terus melakukan pengejaran bos besar tersebut," jelas Budi.