Selasa 19 Jun 2012 07:33 WIB

Militer Rusia akan Diperkuat 10 Jet MIG 31

Jet tempur pencegat jenis MiG-31BM
Foto: mydailyclarity.com
Jet tempur pencegat jenis MiG-31BM

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Distrik Militer Pusat Angkatan Udara Rusia akan menerima sepuluh jet tempur pencegat jenis MiG-31BM pada 2012, Senin.

"Distrik Militer Pusat AU akan menerima pengiriman sepuluh jet tempur pencegat MiG-31BM dan dua helikopter angkut berat Mi-26 pada 2012," kata perwakilan Distrik Militer Pusat.

AU Rusia sebelumnya mengatakan pihaknya berniat menerima pengiriman yang mencapai 60 unit MiG-31BM hingga 2020 melalui kontrak yang telah ditandatangani bersama United Aircraft Corporation pada 2011 lalu. Jet MiG-31BM merupakan jenis MIG-31 yang dimodifikasi total dan dilengkapi dengan jaringan data digital serta perlengkapan pemandu terbang (avionic) yang dipercanggih.

Selain itu, jet tersebut juga telah diperkuat dengan radar mode ganda yang baru, layar kokpit berfungsi ganda yang berwarna dan sistem kendali penembakan yang lebih kuat. Pesawat dapat mengetahui target yang mengudara pada jarak sekitar 320 kilometer dan mampu melacak sepuluh target sekaligus.

Untuk persenjataan, menurut ahli pertempuran udara dari Institut Internasional bidang Penelitian Strategis yang bertempat di London, Douglas Barrie, MiG-31BM bisa mengusung rudal udara ke udara yang baru, termasuk rudal udara ke udara jarak jauh K-37M yang telah dikembangkan secara khusus untuk pesawat tersebut.

MiG-31BM adalah pesawat yang mampu terbang dengan kecepatan supersonik dan dikendalikan oleh dua awak.

Menurut data dari RIA Novosti, pesawat sanggup terbang dengan kecepatan hingga menembus "mach" 2,83 atau sekitar 3.000 kilometer per jam dan mampu mencapai maksimal ketinggian 20.600 meter di atas permukaan laut.

Dengan bobot seberat 46,2 ton, MIG-31 mampu terbang sejauh 3.000 kilometer yang didukung oleh dua mesin D-30F6 turbofans dengan afterburner.

sumber : Antara/RIA Novosti-Oana
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement