REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Bisa mengenyam pendidikan hingga tingkat tinggi tentu menjadi dambaan banyak orang. Namun bagaimana jika program pendidikan hanya dijadikan akal-akalan bagi mereka yang mencari keuntungan belaka.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi mengemukakan banyak mendapat laporan dan keluhan masyarakat pendidikan dari berbagai kota dan kabupaten di provinsi perihal maraknya program pendidikan pascasarjana murah.
"Kita mendapat laporan pengaduan banyak pihak dari masyarakat dan dunia pendidikan perihal begitu maraknya pendidikan pascasarjana murah yang datang dari luar Jambi dan membuka cabang di daereah-daerah dengan harga murah," kata ketua YLKI Jambi, Warasdi di Jambi, Selasa.
Menurut dia, maraknya pembukaan program pendidikan pascasarjana murah disebabkan lemahnya sistem kontrol pemerintah pusat dan daerah terhadap dinamika pendidikan tinggi, khususnya program pascasarjana sehingga mereka bisa dengan leluasa tumbuh di daerah-daerah yang jauh dari pantauan pusat maupun pemprov.
"Peminatnya di daerah-daerah kabupaten-kota yang jauh dari ibu kota provinsi memang sangat tinggi, karena itulah mereka beropersi mendirikan cabang di kota-kota kabupaten dan diduga tanpa melalui prosedur yang dibenarkan oleh kemendiknas," katanya.
Modus operandi berbagai perguruan tersebut tidak mengikuti aturan Ditjen Dikti Kemendikbud seperti harus memiliki kampus, sistem pembelajaran yang baik dan sistem pemberian ijazah. "Boleh dibilang, siapa yang bersedia membayar sesuai dengan harga yang ditawarkan maka orang tersebut sudah dapat dipastikan dalam jangka waktu satu atau dua tahun atau paling lama tiga tahun akan diwisuda dan mendapat gelar magister," ujar Warasdi.
Bahkan, katanya, dari keluhan warga di beberapa kota kabupaten seperti di Sungaipenuh, Bungo, Bangko dan lainnya, diketahui ada program yang hanya menggelar satu kali pertemuan dalam sebulan, bahkan ada yang sama sekali tidak menggelar pertemuan, tetapi dua tahun berikutnya semua mahasiswa sudah mendapat ijazah dan gelar magister.
Menurut Warasdi, peran perguruan tinggi resmi baik negeri maupun swasta di Jambi juga harus membantu melakukan pengawasan agar tidak berkembang liarnya program-program pasca sarjana perguruan tinggi atau akademi dari luar daerah Jambi tersebut.