Selasa 19 Jun 2012 21:39 WIB

Buku Bacaan SD Menjurus Porno Jadi Polemik di Kalsel

Buku (Ilustrasi)
Foto: mclibrary.duke.edu
Buku (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN - Buku bacaan yang dianggap porno dan juga beredar di Kalimantan Selatan, menjadi polemik di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut, demikian dilaporkan, Selasa (19/6).

Pasalnya, buku bacaan yang ditulis anggota Forum Lingkar Pena (FLP) itu masuk pada sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kalsel dan akan menjadi suguhan anak-anak yang baru dalam pertumbuhan.

Walau cuma membaca secara sekilas, anggota Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel, yang juga membidangi pendidikan, berpendapat, buku bacaan berbau porno tersebut, seperti yang berjudul "Ada Duka Di Wibeng" tidak layak untuk anak-anak SD.

"Anak-anak tingkat SD tersebut hanya bisa membaca apa yang tertulis, belum mampu menganalisa lebih jauh dan mendapat sebagaimana mahasiswa," ujar Nasrullah AR, anggota Komisi IV DPRD Kalsel dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Oleh karena itu, wakil rakyat dari PPP yang juga Sekjen Pimpinan Nasional Angkatan Muda Kabah (AMK) itu, tetap meminta instansi berwenang terkait agar menarik buku-buku bacaan berbau porno dari SD.

"Kita tak ingin anak-anak yang baru tumbuh rusak moralitasnya, karena dicekoki bacaan berbau porno. Sebab, sifat anak-anak secara umum cenderung mau meniru apa yang dia lihat atau baca," kata Nasrullah.

Sementara Ketua Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel H Puar Junaidi, menyatakan, buku bacaan seperti Ada Duka Di Wibeng atau sejenisnya salah edar dan tak layak untuk anak-anak setingkat SD.

"Memang persoalan buku bacaan yang dianggap porno itu bukan bidang bahasan Komisi III DPRD Kalsel, tapi secara pribadi saya berpendapat, buku bacaan tersebut, mungkin baik bagi remaja sebagai salah satu media pendidikan seks secara dini," ujarnya.

"Karena tujuan dasar/utama dari pendidikan seks secara dini agar generasi muda atau kaum remaja jangan masuk perangkap perbuatan yang terlarang itu, baik berdasarkan norma agama maupun hukum," kata politisi senior Partai Golkar tersebut.

Ibnu Sina, yang juga anggota Komisi III DPRD Kalsel dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyarankan, pendidikan seks secara dini cukup dengan mempelajari ilmu fiq (fikih) Islam.

"Karena dalam fiq Islam tersebut dengan jelas, mana yang boleh dan mana yang terlarang," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Kalsel, yang juga mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement