Rabu 20 Jun 2012 08:21 WIB

Mendiknas Imbau Provinsi Registrasi Budaya di Daerah

Rep: erdy nasrul/ Red: Taufik Rachman
Mendiknas M Nuh
Mendiknas M Nuh

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengimbau kepada seluruh provinsi di Indonesia segera melakukan registrasi kebudayaan. Langkah ini dinilai perlu dilakukan agar kasus-kasus kebudayaan Tanah Air tidak berulang diklaim negara lain.

"Dalam registrasi budaya itu nanti tidak hanya mencatat soal budaya, tapi juga sejarah dan karakter," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ibnu Hamad.

Ibnu pagi ini sedang bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh untuk menghadiri Festival dan Lomba Seni Nasional di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Di hadapan para peserta, M Nuh menyinggung langkah Malaysia yang akan mengklaim tarian Tor-tor dan Gondang Sembilan.

Registrasi budaya di setiap provinsi itu nantinya juga akan dilakukan di tingkat nasional yakni di Kementerian. Ibnu menilai ada dua hal yang perlu ditekankan dalam klaim Malaysia ini.

Pertama, bila Malaysia mencatatkan itu sebagai warisan kebudayaannya, apa kekuatan sejarah Tor-tor dan Gondang Sembilan di Malaysia? "Karena budaya itu memiliki akar sejarah dan tradisi," kata dia.

Hal kedua, bangsa Indonesia yang memiliki sejarah jangan hanya mengandalkan sejarah itu dengan lisan. "Tapi juga merekam secara kuat, dengan data base yang kuat. Maka itu perlu registrasi budaya," kata Ibnu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement