REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sidang putusan Sistoyo di Pengadilan Negeri Bandung dijaga ketat aparat. bahkan KPK meminta khusus kepada Brimob untuk menyediakan detector bagi pengunjung sidang.
"Pengamanan ini yang minta dari KPK langsung ke Brimob. Kami hanya menjalankan saja. Antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Agus petugas di Pengadilan Tipikor Bandung.
Pantauan Republika, beberapa lokasi dipasang detector. Hal ini tak lepas dari kejadian pembacokan Sistoyo dengan senjata tajam oleh Deddy Sugarda usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/2) silam.
Sistoyo sendiri akhirnya divonis enam tahun kurungan dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. Vonis ini lebih rendah 6 bulan dari tuntutan JPU KPK.
Sebelumnya Sistoyo didakwa menerima imbalan uang sebesar Rp 100 juta dari Edward Bunyamin dalam perkara pemalsuan surat yang ditanganinya dengan tujuan meringankan tuntutan. Kunci mobil Nissan X Trail bernomor B 188 BL yang digunakan Sistoyo untuk menaruh uang Rp100 juta tersebut juga disebutkan sebagai bukti yang menguatkan putusan hakim.