REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri mengeluarkan pernyataan mengenai ditembaknya tiga WNI di Malaysia. Inilah kronologi terkait kejadian penembakan tersebut:
1. Pada hari Selasa, tanggal 19 Juni 2012, pukul 16.00 KBRI Kuala Lumpur menerima informasi dari Interpol Malaysia mengenai tewasnya 3 (tiga) WNI karena penembakan oleh pihak kepolisian Malaysia.
2. Setelah mendapat informasi dimaksud, KBRI Kuala Lumpur langsung bertemu dengan petugas polisi penyidik yang menangani kasus penembakan tersebut dan melakukan pengecekan terhadap jenazah di Hospital Kuala Lumpur.
3. Berdasarkan dokumen yang terdapat pada korban, diketahui Warga Negara Indonesia berinisial S asal Lumajang, M asal Bangkalan dan H yang belum diketahui asal daerahnya.
4. Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian Malaysia, bahwa ditembaknya ketiga WNI tersebut karena mereka mengeluarkan tembakan ke arah polisi yang melakukan pengejaran di jalan tol Kuala Lumpur.
Terjadinya pengejaran polisi terhadap ketiga WNI tersebut, setelah patroli polisi di daerah perumahan Templer Saujana Rawang, Selangor menemukan sebuah mobil Proton jenis Wira yang parkir mencurigakan pada tanggal 19 Juni 2012 sekitar pukul 04.30.
Petugas polisi mendapati 3 orang yang berusaha memasuki sebuah rumah dengan cara memotong pagar besi. Ketiga orang tersebut kemudian melarikan diri dengan menggunakan mobil Proton dimaksud dan kemudian terjadi pengejaran.
5. Menurut penjelasan Interpol yang disampaikan kepada KBRI, bahwa pihak polisi setempat sedang melakukan penyelidikan terkait dengan kasus ini. Di tempat kejadian pihak polisi telah mengamankan barang bukti berupa 2 pucuk senjata api dan sebilah parang.
Pada saat dihubungi, pihak Kemlu Malaysia belum mendapatkan informasi mengenai kejadian dimaksud. Adapun mobil Proton jenis Wira yang digunakan, dari identitas nomor kendaraan adalah mobil curian dari daerah Puchong.
6. Saat ini KBRI juga sedang memastikan mengenai data dari tiga WNI dimaksud serta mencari informasi lebih lanjut mengenai pihak keluarga yang dapat dihubungi di Indonesia.
7. Kementerian Luar Negeri pada tanggal 19 Juni 2012 telah menghubungi Duta Besar Malaysia di Jakarta untuk meminta penjelasan mengenai peristiwa yang menimpa 3 (tiga) WNI tersebut.
Duta Besar Malaysia menyampaikan akan segera menghubungi pemerintahnya dan memberikan klarifikasi mengenai peristiwa dimaksud. Untuk itu pada tanggal 20 Juni 2012 Kementerian Luar Negeri akan memanggil Duta Besar Malaysia di Jakarta.