REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan kasus korupsi pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor mengarah ke Menpora Andi Malarangeng.
Hal tersebut dilihat dari arah pengembangan kasusnya. Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto mengambil contoh penanganan penyidikan kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Kasus itu pada awalnya hanya menyeret Dirjen Otonomi Daerah Oentarto. Namun, pada akhirnya dari hasil pengembangan penyidikan, Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno ikut terseret.
"Pada akhirnya, ujungnya ke menteri juga kan," kata Bambang di Gedung DPR Jakarta, Rabu (20/6). Namun, Bambang meminta pernyataannya itu tidak disimpulkan pada kasus Hambalang di mana KPK akan menjerat Menpora Andi Malarangeng.
Namun, saat ditanya lebih dalam soal apakah KPK akan menjerat Andi, Bambang mengatakan pihaknya hanya bisa berdoa."Kita berdoa pada Allah SWT," kata Bambang.
Kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang bermula dari pernyataan Muhammad Nazaruddin. Proyek pembangunan Stadion Hambalang di Sentul, Jawa Barat tersebut dilaksanakan oleh PT Adhi Karya sejak 2010, dan bekerja sama dengan PT Wijaya Karya dengan komposisi pengerjaan masing-masing berbanding 70 persen dan 30 persen.