REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU---Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan menyiapkan Rp 14,7 miliar untuk membayar gaji ke-13 bagi seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintahan setempat.
"Dananya sudah siap dan tinggal menunggu rekapitulasi gaji pegawai untuk menentukan besaran yang harus dibayar," ujar Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Banjarbaru, Thalmi Hasani.
Dana belasan miliar yang telah dianggarkan dalam APBD Banjarbaru tahun 2012 itu dibayarkan kepada 4.536 pegawai negeri sipil termasuk tenaga pendidik atau guru yang mengabdi di kota itu.
"Jumlah dana yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini meningkat dibanding tahun lalu sebesar Rp13,2 miliar dengan jumlah pegawai yang menerima relatif lebih sedikit," ungkapnya.
Sesuai data bahwa 4.536 PNS penerima gaji diluar gaji rutin yang setiap bulan diterima itu terdiri dari PNS golongan I sebanyak 35 orang, golongan II 1.146 orang, golongan III 2.028 orang dan golongan IV 1.327 orang.
Jika ditambah dengan istri atau suami serta anak yang masuk dalam komponen tunjangan keluarga maka jumlah jiwa yang menerima gaji bulan ketigabelas itu sebanyak 10.892 jiwa.
"Komponen yang dibayar adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional dan fungsional umum, tunjangan PPh/khusus, kecuali tunjangan beras yang tidak dibayar," ujarnya.
Pihaknya sudah menerima salinan Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2012 yang mengatur petunjuk teknis tentang pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas kepada PNS tahun 2012.
Namun, kata dia, pihaknya masih menyusun rekapitulasi gaji setiap PNS sehingga waktu pembayaran belum bisa ditentukan kecuali seluruh rekapitulasi pegawai yang jumlahnya ribuan sudah diselesaikan.
"Kapan waktu pembayarannya belum bisa dipastikan, tetapi kami sudah menjadwalkan paling lambat akhir bulan Juni ini sudah dibayar kepada setiap pegawai melalui bendaharawan masing-masing unit kerja," ujarnya.