REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mengharapkan pemberlakuan sistem boarding pass pada ticketing KA, akan sangat efektif memberantas percaloan yang ada. Sebab bagaikan gulungan benang kusut, seolah percaloan tidak bisa dilepaskan dari tubuh perkeretaapian Indonesia.
Sulitnya pemberantasan calo ini turut diungkapkan oleh Wakil kepala Humas PT KAI ini. ''Calo sangat membebankan PT KAI. Benar,'' ujar Sugeng, Rabu (20/6), di Jakarta. Sebab menurut Sugeng, hal yang ada di benak masyarakat selama ini ialah, bahwa PT KAI telah bekerja sama dengan pihak calo.
''Jadi seolah-olah KAI itu identiknya dengan calo,'' imbuhnya. Ungkap Sugeng, secara jelas pihak KAI menolak pencitraan negatif ini.
Tutur Sugeng lebih lanjut, sesungguhnya para calo tersebut sudah membeli tiket dengan prosedur yang benar, sehingga sulit untuk mendeteksi keberadaan calo yang sebenarnya.
Boarding pass merupakan sistem baru pertiketan yang diterapkan oleh PT KAI. Untuk setiap calon penumpang yang akan memesan dan membeli tiket harus menunjukkan kartu identitasnya, agar peneraan nama dan nomor identitas penumpang di tiket sesuai dengan yang tertera pada kartu identitas.
''Jadi, tidak akan ada alasan lagi bahwa nama penumpang sama,'' kata Sugeng. Sebab kedepannya jika memang sudah benar-benar diberlakukan, pihak KAI akan melakukan ketentuan ketat terhadap penumpang.
Ucap Sugeng, dengan diadakannya. pemberlakuan boarding pass ini, dimungkinkan calo akan hilang.
Sugeng juga menuturkan, bahwa apabila ada dari karyawan atau pegawai KAI terbukti sebagai oknum calo, maka akan ada penindakan secara tegas dari KAI. ''Ini komitmen, bisa dicatat. Laporkan pada Saya,'' tegasnya.
Sementara Kepala Daerah Operasi (Kadaops) I PT KAI Purnomo Radik mengatakan, pemberlakuan boarding pass sendiri, dilakukan mulai 1 September mendatang. ''Saat Lebaran (19 Agustus) nanti merupakan waktu untuk mulai menyosialisasikan sistem boarding pass ini,'' ucap Radik