REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan siap untuk mundur sebagai anggota DPR jika memang Wa Ode Nurhayati bisa mengungkapkan pernyataannya terkait dengan kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) proyek di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
''Kalau dia (Wa Ode) bisa ungkapkan ini dengan sumpah atas nama Allah bila perlu dipocong dan lie detector serta siap dilaknat tujuh turunan. Tidak usah dengan bukti apapun saya akan berhenti sebagai anggota DPR,'' katanya melalui pesan singkat, Kamis (21/6).
Sebelumnya, pada sidang perdana, Wa Ode mengungkapkan, Marzuki menerima uang Rp 300 miliar. Sedangkan pimpinan DPR lain dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR menerima Rp 250 miliar.
Marzuki meminta, agar Wa Ode menunjukan bukti pemberian uang tersebut. Jika memang benar, siapa yang memberi, kapan itu diberikan dan bagaimana cara pemberiannya.
''Kalau hanya katanya, atau ada kode yang tidak jelas, saya tidak akan layani,'' pungkas Wakil Ketua Komisi I DPR tersebut.