REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG---Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau masyarakat tidak menggunakan taksi gelap. "Kami berharap masyarakat yang sering menggunakan transportasi umum ketika bepergian harus pintar. Jangan sampai menggunakan taksi gelap karena sangat membahayakan diri sendiri," ujar Kepada Kadishub Babel M Ilyas di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan, sebaiknya para penumpang menggunakan transportasi umum yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan sampai tujuan masing-masing.
Sebab, kata dia, transportasi umum tersebut sudah ada izinnya dan diawasi pemerintah sehingga kecil kemungkinan adanya tindakan yang akan merugikan para penumpang.
Saat ini, kata dia, memang belum ada kekerasan ataupun pengaduan dari masyarakat mengenai peredaran taksi gelap yang membahayakan para penumpangnya.
"Akan tetapi ke depannya memang perlu diwaspadai dan masyarakat yang lebih jeli mengetahui kondisi di lapangan," ujarnya.
Pemerintah akan terus berupaya untuk menertibkan transportasi gelap yang sudah banyak beredar tersebut agar tidak merugikan masyarakat setempat.
Sedangkan untuk menertibkan kondisi pengamanan di daerah transportasi, pemerintah berharap adanya kerja sama yang baik antara pemerintah, kepolisian dan masyarakat untuk ikut menyukseskan program itu. "Masyarakat harus ikut serta memantau kondisi di lapangan dan melaporkan ke dinas terkait atau ke kepolisian jika terjadi pelanggaran agar ditindak secara cepat dan tidak merugikan masyarakat," ujarnya.