Kamis 21 Jun 2012 21:11 WIB

Awak dan Pesawat Fokker 27 Masih Layak Terbang

Rep: Esthi Maharani/ Red: Hazliansyah
Petugas dan warga menyaksikan bangkai pesawat Fokker 27 yang jatuh dan terbelah di komplek perumahan Rajawali kawasan Lapangan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (21/6).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Petugas dan warga menyaksikan bangkai pesawat Fokker 27 yang jatuh dan terbelah di komplek perumahan Rajawali kawasan Lapangan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakasau, Marsekal Madya, Dede Rusamsi menegaskan pesawat angkut ringan TNI AU jenis Fokker 27 dengan nomor ekor 2708 masih layak terbang.

“Pesawat dari data pemeliharaan, dalam kondisi layak terbang dengan sisa waktu pemeliharan 23 hari,” katanya ketika memberikan keterangan pers yang digelar Wakil Presiden, Boediono di kediamannya, Kamis malam (21/6).

Ia juga menegaskan, awak yang membawa pesawat buatan Belanda ini dalam kondisi fit dan siap terbang. Hal ini dapat dilihat dari jam terbang para awak.

Misalnya, sang pilot Mayor Penerbang Heri Setyawan yang memiliki jam terbang 3325 jam; co-pilot Lettu Penerbang Paulus dengan jam terbang 188 jam; serta co-pilot Letda Penerbang Sahroni Wahyudi dengan jam terbang 87 jam.