REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan mengklaim tertangkap tangan satu pejabat bea cukai oleh KPK sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Soni Loho menyatakan, saat penangkapan terjadi tim Kemenkeu mendampinyi tim KPK. "Koronologis penangkapannya nanti dari KPK saja ya. Supaya pas karena KPK yang menjadi lead operasi penangkapannya," katanya, Kamis (21/6).
Dia pun membantah ada 6 orang pegawai bea cukai yang tertangkap tangan. "Oknumnya cuma satu kok," katanya. Dia ditangkap karena menerima uang suap untuk mengeluarkan barang dari bandara sekitar Rp 100 juta.
Sementara itu, Humas Bea dan Cukai, Martediansyah membenarkan adanya penangkapan oknum pegawai bea dan cukai pada sore Atas penangkapan tersebut, pihak bea dan cukai lanjutnya menyatakan rasa terima kasihnya kepada KPK.
"Penangkapan ini adalah bagian reformasi birokrasi untuk membersihkan DJBC dari tindakan tercela," katanya.
Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar menyatakan, penangkapan tersebut merupakan bagian keinginan Kemenkeu untuk memperbaiki aspek tata kelola dari seluruh unit yang ada. Pihaknya paham sorotan dan integritas direktorat jenderal pajak sangat penting.
"Karena disatu pihak merupakan unit yang berperan penting terhadap sumber pendanaan pembangunan nasional. Tapi di pihak lain juga tanpa ada integritas yang baik, maka sulit bagi kita semua menjalankan tugas tadi," katanya.