REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memerintahkan dua kepala daerah di Kepulauan Nias untuk memeriksa keberadaan pulau yang diinformasikan sedang dikuasai pihak asing.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Nurdin di Medan, Jumat (22/6) mengatakan, dua kepala daerah itu adalah Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi dan Bupati Nias Barat Adrianus Gulo.
Kedua bupati itu diperintahkan untuk mengecek di lapangan karena menjadi lokasi pulau yang dikabarkan dikuasai pihak asing yakni Pulau Simalake di Nias Selatan dan Pulau Asu di Nias Barat.
Surat dengan nomor 1878/BPU-RW/2012 itu telah dikirim atas nama Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho agar kedua kepala daerah tersebut turun tangan untuk menyelidikinya.
Surat tersebut ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewijk F Paulus, Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun, serta Danlantamal I Laksma TNI Bambang Soesilo.
"Kedua bupati itu harus menyelidiki secara akurat tentang keberadaan kedua pulau tersebut," katanya. Selain menyelidiki keberadaan dua pulau itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan dan Nias Barat juga diminta untuk membuat profil Pulau Simalake di dan Pulau Asu.
"Kita meminta profil dua pulau itu lengkap dengan titik koordinatnya," katanya. Kemudian, kata dia, kedua bupati itu juga diminta untuk menginventarisasi pulau-pulau kecil dan terluar di Kepulauan Nias.
Sebelumnya, Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewijk F Paulus juga mengirimkan tim intelijen untuk menyelidiki informasi keberadaan pihak yang menguasai dua pulau itu.