REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menyatakan akan meningkatkan status kasus Hambalang dari penyelidikan ke penyidikan dalam waktu dekat ini, masih ada hal yang masih perlu didalami. Pimpinan KPK mendesak para penyelidik untuk mematangkan proses penanganan kasus itu.
"Iya kita memang sudah ekspose kasus Hambalang akhir pekan lalu. Ada beberapa hal penting yang muncul dalam ekspos (gelar perkara) itu yang perlu pendalaman," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto di Depok, Ahad (24/6).
Bambang mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan kepada para penyelidiknya segera mematangkan kasus itu dengan menemukan bukti-bukti kuat untuk meningkatkan status kasus itu. Namun, Bambang enggan menyebutkan hal-hal penting apa yang perlu dimatangkan dan didalami pada proses penyelidikan itu.
Sebelumnya, KPK menyatakan dalam waktu satu hingga dua minggu sekarang akan meningkatkan status kasus Hambalang dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, KPK akan menetapkan tersangka pada kasus itu.
"Hambalang itu masih dalam tahap penyelidikan. Namun demikian progress report-nya juga sama dengan century, cukup menggembirakan. Tunggu lah satu-dua minggu ini kemungkinan besar kasus ini akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kalo sudah ditingkatkan ke penyidikan tentunya sudah ada tersangka," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6).
Kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang bermula dari pernyataan Muhammad Nazaruddin. Proyek pembangunan Stadion Hambalang di Sentul, Jawa Barat tersebut dilaksanakan oleh PT Adhi Karya sejak 2010, dan bekerja sama dengan PT Wijaya Karya dengan komposisi pengerjaan masing-masing berbanding 70 persen dan 30 persen.