Ahad 24 Jun 2012 15:31 WIB

Pascaekspos, KPK Nyatakan Kasus Hambalang Perlu Didalami

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
 Bangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5). (Edwin Dwi Putranto/Republika)
Bangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5). (Edwin Dwi Putranto/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menyatakan akan meningkatkan status kasus Hambalang dari penyelidikan ke penyidikan dalam waktu dekat ini, masih ada hal yang masih perlu didalami. Pimpinan KPK mendesak para penyelidik untuk mematangkan proses penanganan kasus itu.

"Iya kita memang sudah ekspose kasus Hambalang akhir pekan lalu. Ada  beberapa hal penting yang muncul dalam ekspos (gelar perkara) itu yang perlu pendalaman," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto di Depok, Ahad (24/6).

Bambang mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan kepada para penyelidiknya segera mematangkan kasus itu dengan menemukan bukti-bukti kuat untuk meningkatkan status kasus itu. Namun, Bambang enggan menyebutkan hal-hal penting apa yang perlu dimatangkan dan didalami pada proses penyelidikan itu.

Sebelumnya,  KPK menyatakan dalam waktu satu hingga dua minggu sekarang akan meningkatkan status kasus Hambalang dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, KPK akan menetapkan tersangka pada kasus itu.

"Hambalang itu masih dalam tahap penyelidikan. Namun demikian progress report-nya juga sama dengan century, cukup menggembirakan. Tunggu lah satu-dua minggu ini kemungkinan besar kasus ini akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kalo sudah ditingkatkan ke penyidikan tentunya sudah ada tersangka," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6).

Kasus  dugaan korupsi di proyek Hambalang bermula dari pernyataan Muhammad Nazaruddin. Proyek pembangunan Stadion Hambalang di Sentul, Jawa Barat tersebut dilaksanakan oleh PT Adhi Karya sejak 2010, dan bekerja sama dengan PT Wijaya Karya dengan komposisi pengerjaan masing-masing berbanding 70 persen dan 30 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement