Ahad 24 Jun 2012 22:05 WIB

Din: Pemerintah Jangan Abaikan Partisipasi Masyarakat

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Heri Ruslan
Tanwir Muhammadiyah 2012
Foto: jabar.muhammsdiyah.or.id
Tanwir Muhammadiyah 2012

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG  --  Partisipasi masyarakat dalam menyelesaikan masalah bangsa adalah sebuah keniscayaan. Akan tetapi akhir-akhir ini pemerintah terkesan arogan dengan tidak mengakui, mengakomodasi, bahkan membatasi dan menghalangi partisipasi masyarakat.

"Hal itu tidak hanya mencerminkan sikap arogansi kekuasaan, namun juga akan merugikan bangsa dan negara, termasuk pemerintah sendiri," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, dalam konferensi pers usai acara Penutupan Tanwir Muhammadiyah di Hotel Horison, Bandung, Ahad (24/6).

Din mengungkapkan banyak bagian dari masyarakat madani di Indonesia yang sudah berandil besar pada pembangunan bangsa namun terkesan tidak dianggap sebagai stakeholder bangsa. "Saat terdapat koalisi, yang disertakan hanya parpol-parpol saja. Sedangkan organisasi-organisasi sosial-kemasyarakatan tidak disertakan," ujar Din.

Oleh karena itu Muhammadiyah, kata Din, mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan dan menafikan partisipasi organisasi masyarakat madani. "Pemerintah jangan merevisi perundang-undangan yang membatasi dan menghalangi partisipasi masyarakat seperti UU tentang Rumah Sakit dan UU tentang Gerakan Pramuka," kata Din.

Muhammadiyah juga mengajak seluruh kekuatan masyarakat madani untuk bekerjasama dan berhati-hati terhadap berbagai usaha pemecah-belahan.

Partisipasi masyarakat menjadi salah satu rekomendasi Muhammadiyah pada Sidang Tanwir yang diselenggarakan di Bandung 21-24 Juni. Selain itu terdapat lima rekomendasi lain yaitu mengenai persoalan Pancasila sebagai dasar negara, persoalan kedaulatan bangsa dan negara, masalah kepemimpinan bangsa, persoalan otonomi daerah dan integrasi nasional, serta masalah kekerasan massa.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement