Senin 25 Jun 2012 20:58 WIB

Bayi Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi

Red: Didi Purwadi
Mayat bayi (ilustrasi)
Foto: anastasyea.com
Mayat bayi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANGAMPEK -- Kepolisian Resor Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, terus menyelidiki kasus penemuan mayat bayi laki-laki. Jasad bayi malang tersebut ditemukan di jaringan irigasi di Jorong Padang Laweh, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Minggu (24/6).

"Kita membentuk tim yang terdiri atas anggota Polres, Polsek, jorong dan nagari untuk penyelidikan dan pengungkapan siapa ibu bayi itu," kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Prabowo Santoso, didampingi Kasubag Humas, AKP Muddasir, di Simpangampek, Senin.

Dia mengatakan penyelidikan dilakukan dengan memanggil saksi-saksi serta warga yang ada di sekitar lokasi kejadian. Pihaknya berharap dalam waktu dekat dapat mengungkap siapa ibu bayi yang tega membuang anaknya itu.

Perbuatan itu dapat diancam dengan Pasal 341 KUHP dimana seorang ibu yang sengaja menghilangkan nyawa anak ketika lahir atau beberapa lama setelah dilahirkan dapat dikenai hukuman tujuh tahun penjara. "Jangan main-main dengan kasus ini karena berkaitan dengan nyawa manusia," katanya.