REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dalam pengusutan kasus keterlibatan AT yang diduga pelaku pemasok senjata api kepada kelompok perampokan pimpinan HRl, Polda Metro Jaya berkordinasi dengan PT Perindustrian Angkatan Darat (Pindad Persero).
"Tentunya kita sudah berkoordinasi Pindad dan berjalan dengan baik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin (25/6).
Rikwanto mengatakan penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan PT Pindad sebelum menangkap AT, di rumahnya di Bandung, Jawa Barat. Penyidik mendapatkan informasi AT tercatat sebagai pegawai PT Pindad bagian operator listrik dan mekanik, kemudian menjadi petugas pengepakan produk dengan masa kerja sejak 1989.
Rikwanto mengungkapkan polisi masih mengembangkan kasus penjualan senjata api pabrikan yang dijual AT kepada kelompok perampokan pimpinan HR seharga Rp11 juta. Berdasarkan pengakuan, AT mendapatkan senjata api pabrikan dari pria berinisial A yang saat ini masih berstatus buron.