Selasa 26 Jun 2012 13:25 WIB

Diduga Picu Kanker, Waspadai Coca-cola Seperti Ini

Konsumen berjalan melewati kardus produk Coca Cola di Palo Alto, California.
Foto: Paul Sakuma/AP
Konsumen berjalan melewati kardus produk Coca Cola di Palo Alto, California.

REPUBLIKA.CO.ID, Menyusul dugaan adanya zat pewarna dalam Coca-cola, para aktivis kesehatan mendesak adanya larangan terhadap produk tersebut. Kabarnya, ada bahan kimia dalam pewarna karamel yang memberikan warna khas dalam minuman kemasan tersebut. Sayangnya, pewarna itu disebut-sebut dapat memicu kanker.

Coca-cola sendiri baru-baru ini mengganti proses pembuatan di Amerika untuk menurunkan level kimia yang dicurigai berbahaya itu yaitu 4-methylimidazole (4-MI). Namun, langkah serupa belum diambil di negara lain, termasuk di Inggris yang menjadi negara konsumen tertinggi Coca-cola dengna penjualan hingga 1,1 miliar pounds per tahun.

Jumlah 4-MI yang ditemukan dalam kaleng Coca-cola di Inggris sekitar 135 microgram atau sekitar 34 kali lebih tinggi ketimbang takaran di AS.

Kontaminasi kimia itu terjadi karena adanya proses industri yang melibatkan amonia sehingga menghasilkan pewarna karamel. Reaksi kimian antara gula dan amonia menghasilkan formasi 4-MI yang diduga kuat memicu kanker berdasarkan tes laboratorium terhadap tikus.

Pihak kesehatan di California sendiri meloloskan undang-undang yang mengharuskan minuman kemasan yang mengandung 4-MI sekitar 30 mcg atau lebih untuk menyematkan peringatan kesehatan. Jika aturan serupa diterapkan di Inggris, semestinya seluruh kaleng minuman ini menyematkan pula peringatan serupa.

sumber : dailymail
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement