Selasa 26 Jun 2012 14:41 WIB

Polri Selidiki Pemukulan Mantan Gubernur Aceh

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Irwandi Yusuf
Foto: Courtesy of acehpedia.org
Irwandi Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian akan menindaklanjuti insiden pemukulan terhadap mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Kapolri, Jenderal Timur Pradopo, mengatakan pemukulan tersebut merupakan pelanggaran pidana, sehingga perlu diberikan sanksi yang sesuai.

"Ada beberapa pelanggaran pidana. Kejadian itu (pemukulan) sedang dilakukan penyelidikan," katanya saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusumah, Selasa (26/6).

Ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan mabes polri hingga Polda setempat untuk bertindak dan mencari pelaku pemukulan. "Ada perkuatan dari Polda Aceh, dari Mabes Polri dan sekarang mereka sedang bekerja. Tunggu hasilnya," katanya.

Sebelumnya, Senin (25/6) sekitar pukul 15.30 WIB, mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf dipukul oleh beberapa orang usai menghadiri pelantikan Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan wakilnya, Muzakir Manaf, di gedung DPRA di Banda Aceh. Saat itu, dari deretan tengah halaman gedung terdengar kericuhan dan sejumlah orang tampak sedang memukul seseorang. Ternyata, yang dipukuli itu adalah mantan gubernur Aceh periode 2007-2012, Irwandi Yusuf.

Irwandi langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum dokter Zainoel Abidin (RSUZA) untuk memperoleh perawatan medis. Ia mengalami luka memar di mata sebelah kiri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement