Selasa 26 Jun 2012 16:10 WIB

Wali Kota Semarang Resmi Dinonaktifkan

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Dewi Mardiani
Wali Kota Semarang, Soemarmo Hadi Saputro (Antara)
Wali Kota Semarang, Soemarmo Hadi Saputro (Antara)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Setelah tersendat cukup lama, surat perintah penonaktifan Wali Kota Semarang, Soemarmo HS, akhirnya dilayangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Gubernur Jawa Tengah. Surat tersebut menurut Gubernur Jateng, Bibit Waluyo, akan segera disampaikan kepada Pemerintah Kota Semarang.

Bibit mengatakan, surat perintah tersebut baru saja dia dapatkan Selasa (26/6) pagi. "Surat sudah diterima, tadi pagi sudah saya taken. Isinya tadi baru lihat sepintas belum membaca betul. Tapi segera, ya siang ini akan saya sampaikan ke pemerintah Kota Semarang," ujarnya usai acara Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah se-Jateng.

Adapun tugas-tugas Wali Kota akan diembankan pada Wakil Wali Kota Semarang, Hendar Prihadi. "Tugas, ya Pelaksana Harian (PLH), wakilnya," kata Bibit.

Dikonfirmasi, Hendar mengatakan belum tahu surat penonaktifan tersebut. "Belum menerima. Saya malah baru tahu ini dari media," ujarnya.