Rabu 27 Jun 2012 00:32 WIB

Imam Feisal Ingin Ciptakan Identitas Muslim AS

Rep: Satya Festiani/ Red: Dewi Mardiani
Muslim Amerika (ilustrasi).
Foto: AP
Muslim Amerika (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Imam Masjid Al-Farah, New York, Imam Feisal Abdul Rauf, menginginkan adanya kesatuan umat muslim di Amerika Serikat (AS). Selama ini, umat muslim di Amerika masih dianggap sebagai imigran.

"Muslim dari Pakistan masih disebut sebagai imigran dari Pakistan. Begitu juga yang datang dari Mesir, Indonesia, dan negara-negara Islam lainnya. Saya ingin menyatukan mereka dalam satu identitas, yaitu sebagai Muslim Amerika," ujar Imam Feisal, Selasa (26/6), di Epicentrum, Jakarta.

Menurut dia, hal membuat mereka berbeda adalah adat. Masing-masing negara memiliki adat yang mempengaruhi cara mereka beribadah. Bahkan masjid di Amerika pun arsitekturnya berbeda-beda sesuai dengan negara asal mereka yang membangunnya. "Adat diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan agama," ujar dia.

Hal terpenting yang dapat menyatukan mereka adalah dengan membangun rasa memiliki bahwa mereka adalah satu sebagai Muslim Amerika. Ia mengatakan, butuh beberapa generasi untuk membuat keinginannya terwujud karena imigran baru masih terus berdatangan ke Amerika.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement