REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Luar Negerinya menyampaikan penyesalan dan sikap serius kepada Kedubes Indonesia di Kuala Lumpur terkait tindakan dan provokasi terhadap kepentingan diplomatiknya di Jakarta.
Siaran pers Kemenlu Malaysia yang diterima di Jakarta Selasa menyebutkan pihaknya menekankan agar pemerintah Indonesia mengambil langkah sewajarnya akibat kekerasan dan komentar provokatif terhadap Malaysia di Indonesia belakangan ini.
Aksi unjuk rasa yang dimaksud itu berkaitan dengan keputusan Malaysia untuk mendaftarkan tarian Tor Tor dan Gondang Sambilan,yang berasal dari suku Batak, dalam akta warisan budayanya.
Langkah itu sempat ngundang reaksi sejumlah warga Indonesia. Dalam salah satu aksi unjuk rasa, beberapa pemrotes sempat melemparkan telur ke dalam kompleks Kedutaan Besar Malaysia di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Aksi protes makin parah ketika sekitar 50 pengunjuk rasa melemparkan batu dan kayu ke Pusat Kebudayaan Malaysia dan menuduh Malaysia mencuri budaya dan musik Indonesia, Jumat (22/6).
Sementara itu disebutkan juga bahwa pihak Kedubes Indonesia di Malaysia turut memandang serius dan menyesalkan insiden serangan terhadap bangunan milik pemerintah Malaysia itu.
"Pernyataan anggota Dewan Perwakilan Rakyat terkait masalah klaim itu pun tidak mencerminkan sikap resmi pemerintah maupun lembaga legislatif Indonesia," kata pihak Kedubes RI seperti dikutip dalam siaran pers.
Sebelumnya pada Selasa pagi, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa telah mengonfirmasi adanya permbicaran dengan menteri luar negeri Malaysia terkait beberapa masalah kedua negara termasuk aksi demonstrasi tersebut.
Marty juga menjelaskan bahwa masalah keprihatinan pemerintah Malaysia itu telah mendapat perhatian dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang baru tiba dari kunjungan luar negeri.
"Presiden sudah mendapat laporan dari Menkopolhukam dan Kapolri, tentunya pemerintah Indonesia sebagai negara bagian masyarakat internasional juga memiliki kewajiban untuk mematuhi konvensi Wina yang mengatur masalah misi diplomatik," kata Marty.