Selasa 26 Jun 2012 17:53 WIB

Mendagri Berhentikan Wali Kota Soemarmo

Rep: Ahmad Reza Safitri/ Red: Heri Ruslan
Wali Kota Semarang, Soemarmo Hadi Saputro (Antara)
Wali Kota Semarang, Soemarmo Hadi Saputro (Antara)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA –- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah resmi memberhentikan Wali Kota Semarang, Soemarmo menyusul kasus hukum yang dialaminya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Keputusan tersebut, ditetapkan Kemendagri melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).

Surat tersebut, kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, dikeluarkan pada Jumat (22/6) pekan lalu. “Soemarmo resmi diberhentikan,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (26/6).

Pemberhentian tersebut, dilakukan Mendagri karena sesuai dengan ketentuan Pasal 124 ayat (1), (2), (4) Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan itu, menyatakan bahwa kepala daerah atau wakilnya yang ditetapkan sebagai terdakwa, maka harus diberhentikan sementara.

Selain itu, kata Moenek, pengeluaran keputusan tersebut juga didasari oleh permintaan Gubernur Jawa Tengah untuk memberhentikan Soemarmo. “Surat dari gubernur masuk ke Kemendagri pada 15 Juni kemarin,” kata dia.

Karena itu, Wakil Wali Kota Semarang, Hendi Hendrar Prihadi, ditunjuk sebagai yang melaksanakan tugas. “Tapi Hendi belum defenitif,” ungkap Moenek.

Seperti diketahui, Soemarmo menjadi tersangka kasus penyuapan terhadap anggota DPRD Kota Semarang terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012. Ia diduga bersama-sama Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmad Zaenuri memberi hadiah atau menjanjikan sesuatu terkait pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement