REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu akan melakukan tes narkoba terhadap 800 pelajar dan mahasiswa di Kota Bengkulu sebagai salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan barang terlarang itu.
Pelaksana tugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu Noersaid, Rabu mengatakan tes narkoba bagi pelajar itu mengingat data kasus narkoba sebagian besar melibatkan kaum muda.
"Pelajar dan mahasiswa adalah golongan yang paling rentan, meski narkoba tidak mengenal usia," katanya.
Dalam program ini kata dia, sebanyak 25 sekolah menengah tingkat atas dan dua perguruan tinggi akan dilibatkan.
Ia mengatakan perang terhadap narkoba akan terus ditingkatkan mengingat kasus penyalahgunaan narkoba di Bengklu mengalami peningkatan dari 227 orang pada 2010 menjadi 232 orang pada 2011.
Data Kepolisian Daerah Bengkulu, kata dia, mereka yang ditangkap sebagian besar karena menggunakan narkoba jenis ganja, sabu-sabu dan pil ekstasi.
Penggunanya kini tidak hanya sebatas kalangan remaja, tetapi juga para orang tua, pejabat dan aparat keamanan, sedangkan pemasarannya mulai dari perkotaan sampai menjangkau wilayah perdesaan.
Selain melakukan tes narkoba terhadap pelajar dan mahasiswa BNNP juga akan meningkatkan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Sedangkan tes narkoba terhadap para pegawai negeri sipil akan diprogramkan ulang," katanya.
Tes urine untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat PNS Provinsi Bengkulu pernah direncanakan pada 2010 dan 2011 namun tidak terealisasi.
Terkait rehabilitasi bagi para pecandu narkoba, ia mengatakan BNNP sudah mengusulkan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu sebagai pusat rehabilitasi untuk wilayah Sumatra.
"Jika disetujui BNN maka setiap pecandu yang melakukan rehabilitasi di RSJKO akan dibiayai negara, tapi kalau saat ini masih dipungut biaya sekitar Rp 100 ribu per hari," katanya.