REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan fasilitas olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dikawal sejumlah pengurus Partai Demokrat, Anas hadir sekitar pukul 10.07 WIB di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (27/7).
Sebelumnya, telah tiba sejumlah pengurus teras DPP Partai Demokrat dan anggota fraksi partai itu di DPR RI, juga beberapa kader maupun simpatisan. Beberapa di antaranya menggelar spanduk.
Pagi itu, Anas yang datang mengenakan batik lengah panjang berwarna cokelat mengaku berterimakasih kepada KPK yang memberinya kesempatan untuk mengklarifikasi tudingan atau bantahan terhadap lembaga antikorupsi tersebut yang menyebut dirinya terlibat dalam Kasus Hambalang.
"Tentu saya berterimakasih kepada KPK yang hari ini meminta saya memberikan klarifikasi karena ini kesempatan terbaik untuk mengklarifikasi," kata Anas saat dikerumuni wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/6).
Selama ini, menurutnya, ia mengatakan hanya melakukan klarifikasi dan bantahan lewat media, dan baru kali ini akan disampaikan langsung kepada penyidik KPK. Karenanya, Anas mengaku mengapresiasi pemanggilan dirinya dan akan memberikan keterangan serta informasi yang dibutuhkan lembaga antikorupsi.
"Sebagai warga negara yang baik dan proses hukum yang berjalan. Saya datang memenuhi panggilan KPK."
KPK untuk kali pertama memanggil Anas terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Anas diperiksa sebagai saksi. KPK belum menetapkan tersangka satu pun terkait dugaan korupsi dalam proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menghabiskan anggaran sebesar Rp1,2 triliun tersebut.
Dalam keterangan pers terakhir terkait kasus tersebut, Ketua KPK Abraham Samad, mengatakan, masih memerlukan waktu untuk mencari alat bukti guna meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Lebih dari 60 orang telah diperiksa termasuk istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila. Namun belum ada tersangka dalam kasus tersebut.