REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan ada dua orang provokator yang dilakukan penangkapan dalam aksi unjuk rasa dengan kekerasan terhadap Malaysia pada Selasa (26/6) malam. Hal ini diakui Mabes Polri terkait penangkapan tersebut.
"Atas dasar itu diduga melakukan kekerasan, ada dua orang yang sudah dilakukan penangkapan dan penahanan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Polisi Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/6).
Namun Boy meralat aksi unjuk rasa dengan kekerasan yang dilakukan sekelompok orang itu bukan dilakukan di kantor Kedutaan Besar Malaysia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan di depan Mess Kantor Kedubes Malaysia yang terletak di Jalan Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat.
Usai melakukan unjuk rasa yang disertai dengan kekerasan itu, polisi langsung mengamankan dua orang diduga provokator pada Selasa (26/6) malam. Dua orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Mapolda Metro Jaya.