REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah tengah memikirkan kemungkinan untuk melakukan impor gas. Dirjen Migas Evita H Legowo, menyampaikan saat paparan di Indopipe 2012, Kamis (27/6).
Ia mengaku dari kebutuhan total yang mencapai 7.808 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), produksi gas nasional baru sebesar 7.583 juta kaki kubik per hari. “Jadi memang ada kekurangan sekitar 300 juta kaki kubik,” katanya.
Selain itu, dari kebutuhan tersebut, pemerintah juga wajib menyalurkan 44 persen gas ke ekspor. Alhasil kebutuhan nasional yang bisa dipenuhi Cuma sekitar 4.744 juta kaki kubik per hari.
“Lagipula, impor gas bukan sesuatu yang haram,” tuturnya lagi. Ia mengatakan hal ini sudah diatur dalam peraturan undang-undang.
Wacana itu, menurut dia mungkin saja dalam waktu dekat bisa direalisasikan. Pasalnya kebutuhan gas dalam negeri bakal semakin meningkat seiring diversifikasi minyak ke gas yang dilakukan pemerintah.