REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Kepolisian Resor Bogor akan menggelar reka ulang kasus penembakan dua Satpam Institut Pertanian Bogor (IPB), Jumat (29/6). "Rreka ulang akan diselenggarakan Jumat pukul 13.00 WIB," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor, AKP Imron Ermawan, di Bogor, Kamis (28/6).
AKP Imron mengatakan, reka ulang akan menghadirkan dua tersangka yakni Unyil dan Mamay, sementara untuk korban diadegankan oleh anggota Reskrim Polres Bogor. Rekonstruksi peristiwa ini dilakukan di lokasi penembakan terjadi, mulai dari awal kejadian hingga akhir.
"Reka ulang dilakukan untuk keperluan kepolisian mengumpulkan data dan fakta di lapangan sebagai bahan laporan ke penyelidikan untuk melengkapi berkas perkara di persidangan," kata Imron. Hasil reka ulang akan menjadi bahan bagi Hakim dan Jaksa untuk menjatuhkan hukuman terhadap para pelaku.
"Dari reka ulang ini kita akan tahu fakta di lapangan," katanya.
Sebelumnya, Polres Bogor telah menerima hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri terkait keaslian dua senjata api yang digunakan para pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan senjata tersebut diketahui merupakan senjata rakitan yang tidak memiliki nomor seri seperti senjata organik milik kepolisian.
"Kedua senjata yang digunakan para pelaku murni rakitan. Seluruh bahannya, termasuk proyektil peluru yang ditemukan di lokasi kejadian berasal dari ke dua senjata tersebut," kata Imrom.