REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Seorang anggota DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran, berniat menyumbangkan setengah gajinya selama satu tahun untuk rencana pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk dukungan kepada KPK.
"Saya serius berniat menyumbangkan setengah dari gaji saya selama satu tahun untuk pembangunan gedung baru KPK," Ujar Roni, Jumat.
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) itu menilai KPK layak memiliki gedung baru yang representatif untuk menunjang kinerja mereka dalam pemberantasan korupsi.
Saweran yang sedang dikumpulkan masyarakat, dinilainya wajar sebagai bentuk dukungan terhadap nilai-nilai perjuangan lembaga itu dalam pemberantasan korupsi secara menyeluruh di tanah air. Menurut Roni, keseriusannya dalam menyumbangkan setengah gaji selama satu tahun merupakan bentuk tanggung jawab sebagai wakil rakyat yang ingin mendukung kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi hingga ke daerah.
"Jika anggota DPRD sebagai representasi rakyat bisa menyumbangkan gaji yang dimiliki, maka rakyat di daerah ini tak perlu lagi mengumpulkan saweran," ujar Roni.
Dia berharap, apa yang dilakukannya bisa diikuti oleh seluruh angota legeslatif di daerah itu, mengingat kinerja KPK menjangkau 524 kabupaten dan kota termasuk di Provinsi Gorontalo.
"Agar pemberantasan korupsi tidak sekedar dilakukan di tingkat pusat saja, namun KPK bisa menjalankan fungsinya hingga ke daerah, didukung dengan fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD terhadap pengelolaan dan pemanfaatan keuangan daerah," ujarnya.
Apalagi Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) paling besar disalurkan di daerah-daerah, sehingga pengawasan KPK harus mampu menjangkau pengelolaan keuangan negara yang teralokasikan tersebut. Menurut Roni, indikasi korupsi di daerah diduga masih banyak terjadi pada kegiatan "mark up anggaran".
"Gedung baru bagi KPK yang dibangun dari hasil saweran rakyat, sangat menunjang independensi mereka dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu," tukas Roni.